Ratna Sarumpaet saat diperiksa di Mapolda Metro Jaya | AKURAT.CO/Miftahul Munir
Insank Nasruddin, selaku kuasa Hukum Ratna Sarumpaet, masih menanti keputusan penyidik Polda Metro Jaya terkait permohonan tahanan kota kliennya.
Insank mengatakan, permohonan tahanan kota diajukan karena kondisi kesehatan Ratna Sarumpaet semakin memprihatinkan. Oleh karena itu, dia berharap penyidik bisa mengabulkannya. Apalagi, permohonan tahanan kota sudah diajukan dua kali.
"Kalau sampai hal itu benar ditolak, kami sebagai kuasa hukum kecewa, kami kecewa mewakili keluarga. Juga kami sangat kecewa kalau benar itu sampai ditolak yang kedua ini ya. Karena dasarnya sangat jelas kok yang kami ajukan. Sangat jelas. Ini bukan penangguhan harus digaris bawahi bukan penangguhan," tutur Insank kepada wartawan, di Mapolda Metro Jaya, Rabu (7/11).
Insank mengingatkan penyidik Polda Metro Jaya agar mengungkapkan alasan bila permohonannya ditolak. Dia juga akan memberikan tanggapan usai keputusan permohonannya dibeberkan kepada publik.
"Ya harus kami tahu dahulu alasannya. Kami juga sedang menunggu informasi itu secara valid, kalau kami sudah menerina itu baru kami tanggapi," pungkasnya.
Sumber : AKURAT.CO

Tidak ada komentar:
Posting Komentar