Senin, 29 Juli 2019

119 Taruna Akpol Dipulangkan Karena Kuota Terbatas

Seorang perwira Polri memeluk orangtuanya usai melaksanakan upacara pelantikan yang dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo di halaman Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Selasa (16/7/2019). | AKURAT.CO/Sopian

119 calon taruna pada seleksi akhir penerimaan tahun ajaran 2019 dipulangkan oleh Panitia Seleksi Calon Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) Semarang.

Irjen Pol Eko Indra Heri selaku Ketua Panitia Pusat Penerimaan Calon Taruna Akpol 2019 di Semarang, Minggu, mengatakan, seleksi akhir calon taruna kali ini ketat.

"119 orang dipulangkan, kuota yang diterima hanya 250 orang," katanya.

Menurutnya, pemulangan tahap akhir pada tahun ajaran ini lebih banyak di banding tahun-tahun sebelumnya.

"Biasanya di tahap awal banyak yang gugur. Tahun ini ada sekitar 100 yang gugur di tahap akhir," katanya.

Ia mengatakan rata-rata nilai akhir para calon taruna tersebut cukup tinggi.

Ia menjelaskan panitia sendiri cukup kesulitan dalam melakukan seleksi karena selisih nilai yang sangat tipis.

"Secara umum mereka masuk semua, tetapi karena kuota yang terbatas sehingga harus ada yang pulang," kata Asisten Bidang SDM Kapolri tersebut.

Kemudian, kata dia, para calon taruna yang dipulangkan ini masih berpeluang untuk menjadi polisi dengan mendaftar sebagai bintara.




Sumber: AKURAT.CO

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pemilik Cafe Komandan Akan Diperiksa Polisi Karena Adakan Nobar Tanpa Pemberitahuan

Kapolres Metro Jakarta Selatan menunjukkan barang bukti saat memberikan keterangan pers di Polres Metrp Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (2...