Ilustrasi - Pemerkosaan | AKURAT.CO/Candra Nawa
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengaku telah mengirimkan nota protes kepada Pemerintah Malaysia atas perlakuan yang tidak menyenangkan terhadap seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang diduga diperkosa oleh seorang pejabat negara bagian Perak, Malaysia bernama Paul Yong Choo Kiong.
"Menindaklanjuti informasi mengenai seorang WNI penata laksana rumah tangga yang menjadi korban pemerkosaan di wilayah Perak, Malaysia, pada tanggal 10 Juli 2019 KBRI Kuala Lumpur mengirimkan nota diplomatik kepada Kemlu Malaysia untuk meminta akses kekonsuleran," ujar Plt Direktur PWNI dan BHI Kemlu, Zoedha Nugraha, Jumat (12/7/2019).
Zoedha mengatakan, selain mengirimkan nota protes, pejabat konsuler bersama Atase Polri telah bertemu dengan Kepala Polisi Wilayah Perak di Ipoh, Kamis (11/7/2019). Pada kesempatan itu, mereka juga bertemu dengan korban WNI tersebut.
"Saat dikunjungi, kondisi fisik korban dalam keadaan baik, meskipun secara psikis mengalami trauma," ujarnya.
Kemudian, KBRI akan terus memantau penegakkan hukum terhadap pelaku. Saat ini, korban WNI telah diamankan di kantor KBRI untuk memberikan rasa aman kepada korban.
"KBRI akan terus memonitor proses penegakan hukum terhadap pelaku. Untuk memberikan ketenangan kepada korban, KBRI mengupayakan agar ybs dapat tinggal di shelter KBRI Kuala Lumpur selama proses hukum berlangsung," pungkasnya.
Sumber: AKURAT.CO

Tidak ada komentar:
Posting Komentar