Pengguna handphone manunjukkan konten GIF bergambar pornografi pada aplikasi WhatsApp di Gedung Kemkominfo, Jakarta, Senin (6/11). | AKURAT.CO/Sopian
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Banten berhasil membongkar kasus prostitusi online via aplikasi WhatsApp (WA). Seorang admin berinisial YR yang memasarkan para terapis diamankan polisi.
AKBP Dadang Herli selaku Kabag Wassidik Ditreskrimsus Polda Banten mengatakan, YR memegang kendali praktik terselubung tersebut. Pelaku menawarkan jasa pijat plus-plus lewat fitur status di WA dengan memposting foto-foto para terapisnya. Dia menggunakan akun bernama Violet.
"Dia (YR) yang aktif, ini kan adminnya. Dia yang bikin-bikin (status WA) gitu. Lewat WA, menawarkan itu (pijat plus-plus). Bukan lewat Facebook (FB), bukan," ujarnya, Kamis (4/7/2019).
kemudian Dadang juga menjelaskan, lokasi yang dijadikan tempat prostitusi berkedok panti pijat berada di Perumahan Bumi Indah, Ruko Cluster Sakura, Desa Gelam Jaya, Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.
"Pelaku share, membuat status di akun WA yang bernama Violet. Tujuannya agar orang yang telah menyimpan nomor HP itu mengerti (sedang membuka pelayanan pijat plus-plus)," katanya.
Saat ini, kepolisian masih mengembangkan kasus prostitusi online ini. Polisi masih melakukan penyelidikan lebih jauh terhadap para korban dan pelaku lainnya terkait dugaan prostitusi online bernama Violet.
Sumber: AKURAT.CO

Tidak ada komentar:
Posting Komentar