Wali Kota Bandung yang juga bakal calon Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil
| ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Rencana Pemerintah kota Depok yang akan menerapkan Perda Kota Religius (PKR) mendapat sorotan publik.
Tidak terkecuali Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil yang mengungkapkan bahwa PKR yang digagas Pemerintah Kota Depok adalah hal lokal sesuai aspirasi masyarakat.
"Itukan lokal yah dan sesuai kebutuhan masing-masing daerah," kata pria yang akrab disapa Kang Emil saat bertandang ke Kota Depok beberapa waktu lalu.
Kang Emil menuturkan setiap daerah pasti punya cara tersendiri melihat kondisi masyarakat sehingga melahirkan perbedaan dalam menentukan perda. Untuk itu Kang Emil ini menyerahkan semuanya kepada mekanisme parlementer.
"Perda di Pengandaran beda dengan Perda di Kota Depok, saya serahkan kepada mekanisme parlementer yang aspirasi nya disampaikan lewat fraksi - fraksi kita menghormati nya," ungkapnya.
Sumber: AKURAT.CO

Tidak ada komentar:
Posting Komentar