Pelawak Tri Retno Prayudati alias Nunung (ketiga kanan), bersama sang suami Iyan Sambiran (kedua kanan), serta kurir Hadi (kanan) tersangka penyalahgunaan narkoba saat rilis kasus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/7/2019). | AKURAT.CO/Endra Prakoso
Komedian senior Tri Retno Prayudati alias Nunung dan suaminya, July Jan Sambiran, resmi ditahan per-hari Senin (22/10) oleh kepolisan Polda Metro Jaya, atas kasus narkoba.
Nunung dan suami dinyatakan positif menggunakan narkoba lewat tes urine yang dilakukan oleh Kepolisian Polda Metro Jaya.
"Tersangka mulai hari ini (resmi) ditahan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Sudirman, Jakarta Selatan, senin (22/7/2019).
"Tersangka sudah kita lakukan tes urine dan positif metafetamin, positif sabu juga," tambahnya.
Sabahat dari komedian Sule dan Andre ini ditangkap dikediamannya yang terletak di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, pada Jum'at (19/7/2019) lalu.
Saat melakukan penggeledahan, polisi mengamankan baran bukti berupa satu klip sabu seberat 0,36 gram, dua klip kecil bekas bungkusan sabu, dan tiga buah sedotan plastik untuk mengisap sabu.
Atas perbuatannya itu, Nunung dan July Jan, serta satu tersangka lainnya dijerat dengan pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 juncto pasal 132 ayat 1 undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
"Ini dipidana ancaman di atas 5 tahun disitu," kata Argo Yuwono.
Sumber: AKURAT.CO

Tidak ada komentar:
Posting Komentar