Rabu, 24 Juli 2019

Setelah Buron Setahun, KPK Akhirnya Berhasil Tangkap Tangan Kanan Bupati Labuhanbatu

Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penerimaan suap proyek infrastruktur di daerahnya | AKURAT.CO/Bayu Primanda

Umar Ritonga yang merupakan tangan kanan mantan Bupati Labuhanbatu, Pangonal Harahap, akhirnya berhasil ditangkap oleh petugas dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (25/7/2019) pagi.

Umar Ritonga merupakan tersangka dalam kasus dugaan suap proyek di lingkungan Pemkab Labuhanbatu yang telah ditetapkan KPK sebagai buronan atau masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) pada 24 Juli 2018 atau setahun lalu.

"Pagi ini pukul 07.00 WIB, KPK menangkap seorang yang masuk DPO dalam kasus dugaan suap terhadap Bupati Labuhanbatu, Sumatera Utara yaitu UMR (Umar Ritonga)," ujar jubir KPK, Febri Diansyah melalui pesan singkat, Kamis (25/7/2019).

Dalam proses penangkapan Umar, tim KPK dibantu anggota Polres Labuhanbatu, serta pihak keluarga dan Lurah setempat yang bersedia kooperatif dalam proses penangkapan terhadap Umar. Penangkapan Umar dilakukan oleh tim KPK di kediamannya yang terletak di Labuhanbatu, Sumatera Utara.  

Atas hal tersebut, KPK mengapresiasi sikap koperatif tersebut para pihak tersebut.

"UMR segera dibawa ke kantor KPK di Jakarta untuk proses hukum lebih lanjut," kata Febri. 

Status buron ditetapkan lantaran Umar yang menyandang status tersangka kasus dugaan suap proyek di lingkungan Pemkab Labuhanbatu tak kunjung menyerahkan diri meski berulang kali diultimatum Lembaga Antikorupsi. 

KPK berharap penangkapan Umar ini menjadi pembelajaran juga bagi pelaku lain untuk bersikap koperatif dan tidak mempersulit proses hukum. 

"KPK berharap penangakapan DPO ini menjadi pembelajaran bagi pelaku lain untuk bersikap koperatif dan tidak mempersulit proses hukum. Baik yang telah menjadi DPO ataupun saat ini dalam posisi sebagai tersangka korupsi," tutupnya.



Sumber: AKURAT.CO

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pemilik Cafe Komandan Akan Diperiksa Polisi Karena Adakan Nobar Tanpa Pemberitahuan

Kapolres Metro Jakarta Selatan menunjukkan barang bukti saat memberikan keterangan pers di Polres Metrp Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (2...