Wakil ketua DPR Fahri Hamzah kembali dipanggil Polda Metro Jaya karena kasus dugaan pencemaran nama baik.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Adi Deriyan, mengatakan pemeriksaan terhadap Fahri Hamzah dilakukan usai pemeriksaan Presiden PKS, Sohibul Iman pada Selasa (23/10) kemarin.
"Ada, pasti kita jadwalin lah. Ini kan beberapa saksi ada yang kita periksa juga, artinya kan ini hanya melengkapi yang tadinya proses penyelidikan menjadi penyidikan," katanya, Rabu (24/10).
Selain Fahri Hamzah, sejumlah saksi pun akan diundang oleh pihaknya untuk melengkapi berkas perkara tersebut.
"Saksi yang lain akan kita undang, apakah pak Fahri terlebih dahulu atau saksi yang lain. Minggu depan mungkin, terjadwalnya apa pak Fahri atau saksi yang lain," tutur dia.
Untuk diketahui, Presiden PKS, Sohibul Iman dilaporkan oleh Fahri Hamzah atas dugaan pencemaran nama baik.
Sumber : Akurat.co

Tidak ada komentar:
Posting Komentar