Rabu, 31 Oktober 2018

Taufik Kurniawan Menerima Uang '1 Ton' Hasil Pengurusan DAK Kebumen

AKURAT.CO/Dedi Ermansyah

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengungkap kasus korupsi penerimaan uang yang dilakukan Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan sebesar '1 ton' dari Bupati nonaktif Kebumen Yahya Fuad. 

Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan menegaskan, dalam kasus korupsi tersebut penyebutan '1 ton' merupakan nominal suap Rp1 miliar.

"Sandi yang digunakan yang mengacu pada nilai Rp1 miliar adalah satu ton. Diduga TK (Taufik Kurniawan) menerima sekurang-kurangnya sebesar Rp3,65 miliar," ujar Basaria Panjaitan dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta, Selasa (30/10). 

Namun, nilai suap sebesar Rp3,65 miliar bukan jumlah keseluruhan nilai komitmen fee antar kedua belah pihak. Pasalnya, Taufik meminta bagian sebesar 5 persen dari total anggaran yang dialokasikan untuk Kabupaten Kebumen yang direncanakan mendapat alokasi Rp100 miliar. 

"MYF (M. Yahya Fuad) menyanggupi fee 5%," ujarnya.

Penyerahan uang suap kepada Taufik Kurniawan dilakukan secara bertahap menggunakan modus menginap di hotel yang terletak di daerah Semarang dan Yogyakarta, kemudian uang tersebut diserahkan antar kamar via connecting door.


"Rencana penyerahan yang ketiga gagal dilakukan karena pihak terkait saat itu di-OTT KPK," jelasnya.



Sumber : Akurat.co

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pemilik Cafe Komandan Akan Diperiksa Polisi Karena Adakan Nobar Tanpa Pemberitahuan

Kapolres Metro Jakarta Selatan menunjukkan barang bukti saat memberikan keterangan pers di Polres Metrp Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (2...