AKURAT.CO/Wijayanti
Ketua DPRD Boyolali, S Paryanto lebih memilih wait and see tehadap respons Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Bareskrim Polri setelah menerima laporan dari kubu Prabowo Subianto.
Bupati Boyolali, Seno Samodro dilaporkan ke Bawaslu dan Bareskrim setelah mengeluarkan umpatan kasar terhadap Prabowo dalam orasi deklarasi Boyolali Bermartabat sebagai respons pidato "Tampang Boyolali" di Balai Sidang Mahesa, Minggu (4/11).
"Kita sudah mendengar laporan itu. Kubu Bupati Boyolali menyatakan siap menghadapi laporan itu," ujar Paryanto di gedung DPRD Boyolali, Jawa Tengah, Selasa (6/11).
Paryanto mengatakan saat hadir di acara deklarasi, ia datang sebagai wakil rakyat dan warga kelahiran Boyolali. Demikian juga Bupati Boyolali hadir sebagai tokoh masyarakat.
"Kami garis bawahi semua datang atas undangan warga yang tergabung dalam Forum Boyolali Bermartabat. Murni gerakan warga tidak ada muatan politik atau kampanye," menurut politisi PDIP itu.
Kubu bupati, selanjutnya, akan bergerak sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku dalam menghadapi kasus ini. Kalau ada surat panggilan akan diterima dengan baik.
Di waktu yang lain ketua Bawaslu Boyolali, Taryono mengatakan, tim Bawaslu masih melakukan kajian mendalam terkait acara deklarasi Boyolali Bermartabat apakah ada unsur pelanggaran kampanye atau mobilisasi aparatur sipil negara (ASN). Pihaknya mengaku sudah mengantongi semua dokumentasi pidato dan spanduk dalam acara tersebut.
"Kita lihat nanti hasilnya seperti apa. Sampai detik ini belum ada satu pun orang yang melaporkan dugaan pelanggaran acara deklarasi itu ke kantor Bawaslu Boyolali," jelas Taryono.
Sementara itu, pada saat wartawan mencoba meminta tanggapan pada Bupati Boyolali terkait laporan itu, Seno sedang tidak berada di kantor karena sedang bertugas di Jakarta.
Sumber : AKURAT.CO

Tidak ada komentar:
Posting Komentar