AKURAT.CO/Lukman Hakim Naba
Ketua Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat Ineu Purwadewi Sundari menyampaikan Prihatin dan berduka atas eksekusi mati terhadap tenaga kerja wanita (TKW) asal Kabupaten Majalengka Tuti Tursilawati oleh Kerajaan Arab Saudi.
"Tentunya ini sebuah keprihatinan, atas nama pribadi dan lembaga saya turut berduka. Ini keprihatinan atas yang menimba salah seorang warga Jawa Barat, terlebih prosesnya (eksekusi) tanpa pemberitahuan kepada keluarga almarhumah Tuti Tursilawati di Majalengka ya," ujar Ineu Purwadewi Sundari di Bandung sebagaimana laporan Antara.
Ineu Purwadewi Sundari juga menuturkan dalam waktu dekat akan mengunjungi keluarga Tuti Tursilawati di Kabupaten Majalengka.
"Insya Allah dalam pekan-pekan depan saya akan mencoba mengunjungi keluarga almarhumah Tuti Tursilawati di Kabupaten Majalengka," kata Ineu.
Terkait dengan rencana Pemprov Jawa Barat yang akan mengusulkan dilakukan kajian moratorium pengiriman TKW ke luar negeri, Ineu mengatakan hal itu harus benar-benar dikaji lebih mendalam sebelum akhirnya diputuskan untuk melakukan moratorium.
"Maksudnya perlu ada kajian atau pembahasan yang sangat mendalam. Karena jika diputuskan ada moratorium, ini artinya tidak ada lagi pengiriman TKW kan. Secara pribadi dan lembaga, tentunya kami tidak mau lagi ada kejadian seperti itu lagi (TKW dieksekusi)," kata Ineu.
Menurutnya, eksekusi mati terhadap Tuti Tursilawati oleh pemerintah Arab Saudi bisa menjadi bahan evaluasi untuk pihak-pihak terkait agar tidak ada lagi kasus serupa menimpa para "pahlawan devisa" di negara ini.
"Tentunya ini sebagai evaluasi, ini sebagai bahan kajian. Saya ingin ada analisa mendalam soal hal ini. Dan saya yakin kita semua berharap agar kasus serupa tidak terulang kembali," ujarnya.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil juga sebelumnya mengatakan Pemprov Jawa Barat akan mengkaji moratorium pengiriman TKW ke luar negeri untuk melindungi para TKW dari hal-hal yang tidak diinginkan.
"Atas peristiwa ini (TKW Tuti Tursilawati yang meninggal dunia karena dieksekusi), kami akan melakukan studi moratorium pengiriman TKW ke luar negeri. Tapi jangka panjangnya kami bertekad lima tahun sedang men-study moratorium tidak boleh ada pengiriman tenaga kerja wanita ke luar negeri yang rawan seperti ini," ungkap Ridwan Kamil.
Sumber : Akurat.co

Tidak ada komentar:
Posting Komentar