Rabu, 06 Maret 2019

Dua WNA Masuk Daftar Pemilihan Tetap di Bekasi

Relawan saat melakukan pelipatan dan pengecekan surat suara pemilihan Dewan Perwakilan Rakyat Tahun 2019 di gedung KPUD Jakarta Barat, Kebon Jeruk, Jakarta, Senin (25/2/2019). | AKURAT.CO/Sopian

Warga Negara Asing (WNA) yang masuk dalam Daftar Pemilihan Tetap (DPT) Pemilu 2019 akhirnya dicoret oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi. Hal itu disampaikan komisioner KPU Kota Bekasi Divisi Data, Pedro Purnama Kalangi, Selasa (5/3).

Dua WNA itu berasal dari Amerika Serikat dan Filipina. Keduanya sempat terdaftar sebagai DPT untuk daerah pilihan (Dapil) Bekasi Utara.

"KPU Kota Bekasi melakukan upaya pengecekan 27 Februari Kemarin, dan langsung mendatangi Disdukcapil (Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil) untuk mengecek WNA di Kota Bekasi yang mendapatkan KTP Elektronik, jadi ada 109 WNA yamg melakukan proses pendataan menjadi warga negara untuk mendapatkan KTP Elektronik," ujar Pedro saat ditemui di Kantor KPU Kota Bekasi, Jalan Ir. H. Juanda, Bekasi Timur, Kota Bekasi.

Ditemukannya WNA itu berawal ketika pihaknya melakukan pengecekan terhadap data dari Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih). 

"Setelah itu kami berkoordinasi dengan Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) untuk melakukan pencoretan, karena sesuai UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu hanya WNI (Warga Negara Indonesia) yang memenuhi syarat yang masuk dalam DPT," lanjut Pedro. 

Ia juga memastikan tidak adanya indikasi penemuan WNA dalam DPT di Kota Bekasi. Hal itu dibuktikan dengan adanya moratorium oleh Disdukcapil.

"Penjelasan Diskducapil dipertemuan terakhir mereka melakukan moratorium atau penundaan permohonan WNA untuk mendapatkan KTP jadi 109 itu sudah final sampai batas waktu yang tidak ditentukan," jelasnya.

Koordinator Divisi Pengawasan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi, Ali Mahyail menjelaskan, masuknya WNA dalam DPT Pemilu 2019 di Kota Bekasi lantaran adanya kesalahan dalam sistem.

"Kesalahan input kayanya data yang lama terdaftar di Disdukcapil dan KPU kemudian masuk ke DPT," jelas Ali.



Sumber: AKURAT.CO

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pemilik Cafe Komandan Akan Diperiksa Polisi Karena Adakan Nobar Tanpa Pemberitahuan

Kapolres Metro Jakarta Selatan menunjukkan barang bukti saat memberikan keterangan pers di Polres Metrp Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (2...