Parkiran Gedung DPRD DKI Jakarta | AKURAT.CO/Yohanes Antonius
Menganggapi "ladies parking" yang telah diviralkan, Kepala Dinas Perhubungan Kota Depok, Dadang Wihana mengungkapkan kebijakan menyediakan area parkir kendaraan untuk perempuan (ladies parking) adalah dalam rangka pengarusutamaan gender khususnya perempuan.
Kebijakan tersebut sudah sejak lama ada di Indonesia dan bahkan di Depok, penerapan ladies parking bertujuan untuk memberikan kemudahan akses dan kenyamanan kepada perempuan.
"Jadi bukan hanya di Depok saja tapi berlaku di seluruh Indonesia," ungkapnya saat dikonfirmasi sejumlah awak media. Rabu (10/7).
Dadang melanjutkan, akibat penerapan ledies Parking, Kota Depok mendapat penilaian dalam Anugerah Parahita Ekapraya yg diselenggarakan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. "Jadi kita dapat penilaian dari kebijakan tersebut," jelasnya.
Imbauan berupa spanduk ladies parkirng di RSUD yang viral di medsos sudah ada sejak tahun 2017, dan baru jadi perbincangan pada bulan juli 2019 ini.
"Artinya jika ada yang mengkaitkan dengan hal lain di luar itu tentu sangat keliru. Program ini tentu bertujuan baik dan untuk memuliakan perempuan," tegasnya
Dadang juga meminta para pihak yang keberatan terkait kebijakan tersebut agar menyampaikan langsung ke Dishub Depok.
"Jika ada yang keberatan dengan adanya ladies parking silahkan saja disampaikan keberatannya kepada kami," tuturnya.
Diketahui beberapa tempat yang sudah mulai berlaku ladies parking antara lain RSUD, Balai Kota dan bahkan pusat perbelanjaan Mall Margo City.
Sementara itu, Manajer on duty RSUD Depok, Riyanto enggan berkomentar banyak ketika dikonfirmasi penerapan ladies Parking di RSUD Depok. "Ijin abang silakan klarifikasi ke Dishub," jelasnya.
Sumber: AKURAT.CO

Tidak ada komentar:
Posting Komentar