Gunawan Dwi Cahyo, suami Okie Agustina didampingi Kuasa Hukum selepas diperiksa tim penyidik Polres Jakarta Pusat, Selasa (9/7/2019) | AKURAT.CO/Intan Widiasih
Setelah diperiksa selama delapan jam oleh tim penyidik Polres Jakarta Pusat, suami Okie Agustina, Gunawan Dwi Cahyo mengeluh lelah, pada Selasa (9/7/2019).
Pemeriksaan dilakukan atas laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilayangkan oleh Imam Abadi Tours and Travel.
"Iya capek banget. Karena tadi baru dari Bali, terus besok pagi harus balik lagi kesana," ucap Gunawan.
Untuk informasi, Gunawan sebelumnya melakukan kerjasama dengan Imam Abadi Tours and Travel sebagai endorse, untuk melakukan perjalanan umrah.
"Jadi sebenarnya gini. Dia kan endorse tapi ngajak orang. Kebetulan ngajak ibunya Gunawan sama saudara. Kita udah masuk uang, kan totalnya itu sekitar 60 sekian juta rupiah. Kita udah masukin 50 juta rupiah," papar Okie, menjawab pertanyaan yang dilayangkan awak media kepada suaminya.
Menurut Okie, dirinya dan suami sudah mengingatkan pihak travel bahwa agar per- tanggal 6 Januari, dirinya dan keluarga harus kembali ke Indonesia.
"Dari jauh-jauh hari itu kita udah wanti-wanti jangan lewat dari tanggal 24 Desember berangkatnya. Karena tanggal 6 Januari ada acara yang tidak bisa ditinggalkan. Tiba-tiba tanpa mereka konfirmasi ke pihak Gunawan, berangkatnya jadi tanggal 31 desember. Yaudeh kalau kaya gitu kita gak bisa. Mereka juga minta kita bikin surat yaudah kita bikin surat," papar Okie.
Kuasa hukum Okie, Gus Bejo sudah melakukan pelaporan terhadap Imam Abadi Tours and Travel terkait dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan, pada 12 Februari lalu.
Kemudian Okie beserta suami diperiksa penyidik tanggal 1 Maret sebagai saksi terlapor. Namun keduanya justru dilaporkan balik oleh pihak Imam Abadi dengan tuduhan pencemaran nama baik.
Atas masalah tersebut, Okie klaim dirinya rugi Rp40 juta.
Sumber: AKURAT.CO

Tidak ada komentar:
Posting Komentar