Jumat, 12 Juli 2019

Bukan Hanya Kasus 'Bau Ikan Asin', Pablo Benua Juga Tersandung Kasus Penipuan dan Penggelapan Kendaraan

Pasangan youtuber Rey Utami dan Pablo Benua memenuhi panggilan penyidik Kriminal Khusus (Krimsus) Polda Metro Jaya, untuk diperiksa dalam kasus 'Bau Ikan Asin' yang dilaporkan oleh Fairuz A Rafiq, Polda Metro Jaya, Sudirman, Jakarta Selatan, Rabu (10/7/2019) 
| AKURAT.CO/Agussalim

Polisi tidak menemukan barang bukti kamera dan laptop untuk kasus 'Bau Ikan Asin' setelah melakukan penggeledahan dirumah Pablo Benua dan Rey Utami dikawasan Sentul, Jawa Barat.

Namun polisi malah menemukan puluhan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dari penggeledagan di rumah Pablo Benua.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol  Argo Yuwono mengatakan, Pablo Benua pernah dilaporkan atas kasus penipuan dan penggelapan kendaraan sejak tahun 2018.

"Kita juga melakukan penggeledahan di rumah Rey dan Pablo di Bogor sentul, kita temukan puluhan STNK," ujar Argo Yuwono saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (11/7/2019).

"Setelah kita cek di Ditreskrimum bahwa ada laporan, tentang penipuan dan penggelapan kendaraan dengan terlapor Pablo disitu dilaporkan pada 26 Februari 2018," tambahnya.

Bukan hanya itu, Polisi juga menemukan bukti bahwa Pablo juga pernah dilaporkan ke Mabes Polri atas kasus penipuan dan penggelapan Kendaraan pada 2017.

"Kemudian ada pelaporan di Mabes Polri terlapor juga Pablo sebagi terlapor penipuan dan penggelapan juga yang masih dalam proses dilaporkan sekitar tahun 2017 juga ada disana," pungkasnya.



Sumber: AKURAT.CO

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pemilik Cafe Komandan Akan Diperiksa Polisi Karena Adakan Nobar Tanpa Pemberitahuan

Kapolres Metro Jakarta Selatan menunjukkan barang bukti saat memberikan keterangan pers di Polres Metrp Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (2...