Rabu, 10 Juli 2019

Kuasa Hukum Galih Ginanjar Serahkan Barang Bukti Baru ke Polda Metro Jaya

Galih Ginanjar, Barbie Kumalasari bersama tim kuasa hukumnya saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Senin (7/7/2019). | AKURAT.CO/Rahma Maulidia

Acong Latief selaku Pengacara dari Galih Ginanjar, memberikan barang bukti baru ke Kriminal Khusus (Krimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Senin (8/7/2019) malam.

Acong mengatakan bahwa kedatangannya hanya untuk memberikan barang bukti berupa chat pribadi kliennya dengan Rey Utami.

"Jadi kemaren ada kekurangan yang memang tersampaikan, tinggal beberapa barang bukti yang kita sampaikan ke krimsus," jelas Acong.

"Seperti print segala macem, chat sama pemilik konten," lanjutnya.

Galih diperiksa tim penyidik selama kurang lebih 14 jam, rupanya ada barang bukti yang kurang lengkap, sehingga hal ininlah yang menjadi alasan Acong bertandang ke Polda Metro Jaya di malam hari.

"Kan apa yang disampaikan oleh Galih itu tentunya harus kita buktikan dan barang bukti itu kita sampaikan sekarang. Ya chat yang diprint aja, karena kita sudah menunjukkan, tinggal ngasih aja," jelasnya.

Kemudian, Acong menjelaskan bahwa kliennya sama sekali tidak bermaksud untuk mengucilkan siapa pun dalam celotehannya di konten YouTube channel milik Rey Utami & Benua beberapa waktu lalu.

"Yang jelas dari awal Galih itu tidak ada niat menjelekan atau menjatuhkan siapa pun dan tidak ditujukan ke siapapun," tukasnya.



Sumber: AKURAT.CO

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pemilik Cafe Komandan Akan Diperiksa Polisi Karena Adakan Nobar Tanpa Pemberitahuan

Kapolres Metro Jakarta Selatan menunjukkan barang bukti saat memberikan keterangan pers di Polres Metrp Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (2...